HUTAN KALIMANTAN BARAT
Selasa, 30 Juli 2013
0
komentar
Hal ini mencuat dari hasil rapid assessment (penilaian cepat) oleh Sampan Kalimantan dan Walhi Kalbar pada Juni-Juli 2013 di lima kabupaten di Kalbar. Dari 40 desa sampel, 10 desa terindikasi berkonflik. Sedangkan 23 desa berpotensi konflik hanya tujuh desa belum teridentifikasi konflik akibat HTI.
Denni Nurdwiansyah dari Sampan Kalimantan menyebutkan, pada salah satu desa sampel, menemukan dokumen yang menurut masyarakat dimanipulasi perusahaan. “Ini masih berkaitan ganti rugi yang seharusnya diterima masyarakat atas lahan mereka,” katanya di Pontianak, Sabtu (27/7/13).
Dia menjelaskan, masyarakat di desa itu mengaku tidak pernah menyetujui isi dari dokumen yang muncul setelah perusahaan beroperasi. “Nah, di sini terjadi kesimpangsiuran nasib lahan masyarakat yang telah diserahkan kepada perusahaan.”
Laporan Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK ) beberapa bulan lalu, pelanggaran komitmen yang dikeluarkan APP/SMG oleh beberapa perusahaan pemasok di Kalbar menunjukkan ketidakseriusan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI) dalam menjalankan pengelolaan berkeberlanjutan.
Pada aspek sosial juga ditemukan konflik vertikal dan horizontal terkait masuknya perusahaan HTI. “HTI seperti bom waktu bagi pengelolaan lahan dan hutan di Kalbar,” kata Baruni Hendri, juru bicara RPHK.
Jika penyelenggara tidak mematuhi peraturan dan tak mengindahkan masyarakat akan menyulut konflik secara masif. “Seyogyanya perusahaan memerhatikan keberadaan masayarakat lokal.”
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: HUTAN KALIMANTAN BARAT
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://aqilaputrikalbar.blogspot.com/2013/07/hutan-kalimantan-barat.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar